Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond-Bogor
Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond-Bogor

Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond-Bogor | Proses Cepat Tanpa Agunan [Non Collateral]

 

 

  • Apa Yang Di maksud Dengan Jaminan Penawaran?

(Bid Bond ) Jaminan Penawaran adalah untuk menjamin Obligee apabila Principal mengundurkan diri dalam mengikuti tender atau menandatangani kontrak. Jaminan Penawaran juga disebut dengan Jaminan  Tender, Bid Bond atau Tender Bond. Dengan kata lain, definisi dari Bid Bond  yaitu   Penjamin/Surety akan membayar setinggi-tingginya sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat jaminan kepada Penerima Jaminan/Obligee apabila Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond-Bogor

Terjamin/Principal:

  1. mengundurkan diri setelah di nyatakan sebagai pemenang Tender/Lelang atau tidak melaksanakan kewajibannya setelah di nyatakan sebagai pemenang Tender/Lelang atau tidak bersedia menandatangani kontrak; atau
  2. tidak dapat melaksanakan kewajibannya karena terlibat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond-Bogor

 

  • Apa bedanya lelang dengan tender?

Perbedaan antara lelang dan tender sebetulnya terletak pada tujuannya di mana tujuan utama lelang adalah metode untuk menjual sesuatu sedangkan tender bertujuan untuk metode mengadakan atau membeli sesuatu.

 

  • Siapa yang di sebut penerima jaminan?

Penerima jaminan adalah pihak ketiga yang akan menerima jaminan yang di berikan oleh pihak bank karena adanya sebuah perjanjian yang di lakukan oleh pihak penerima jaminan dengan pihak terjamin selaku nasabah bank tersebut.

 

  • Apa Tujuan Melakukan Penawaran?

Penawaran di tujukan pada calon konsumen, agar mereka terbujuk segera membeli produk tertentu.  Biasanya, siasat yang di lakukan adalah di skon atau penawaran seolah hanya terjadi dalam rentang  waktu yang singkat. Penawaran menunjukkan jumlah barang dan jasa yang di tawarkan oleh          penjual  atau produsen kepada konsumen

Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond – Bogor

Manfaat Jaminan Penawaran

Ada banyak manfaat dari jaminan penawaran yang layak di dapatkan oleh beberapa pihak. Entah itu dari pihak penjamin, terjamin dan pihak yang sudah di jamin atau lebih di kenal dengan obligee.

1. Untuk Terjamin

Ulas terlebih dahulu manfaat untuk pihak terjamin di mana pihak ini yang paling utama saat mengikuti lelang yang berlangsung. Ini adalah tokoh utama yang ikut serta dalam pelelangan dan berhubungan dengan pihak yang di jamin.

Manfaatnya pihak terjamin di berikan kesempatan untuk mengikuti lelang yang akan diadakan untuk suatu proyek tertentu melalui jaminan yang di terbitkan oleh penjamin. Jaminan ini juga menjadi simbol pelengkap syarat untuk mengikuti proses lelang yang di ikuti.

Tanpa benda atau jaminan tersebut maka proses penawaran untuk lelang tidak bisa di ikuti. Sebagai terjamin yang tidak ikut lelang obligee atau pihak yang di jamin juga tidak akan mempercayai terjamin.

2. Untuk Penjamin

Keuntungan atau manfaat bagi penjamin akan di dapatkan jika penerbitan jaminan penawaran di lakukan. Jika ada banyak pihak misal itu perusahaan atau pemerintahan yang mempercayai penerbitan jaminan tersebut akan di dapat keuntungan. Keuntungan di sini bukan hanya soal material namun juga soal kepercayaan klien yang meningkat.

Lembaga penjamin ini punya kredibilitas yang harus di pertahankan oleh mereka supaya kepercayaan semakin meningkat. Penjamin ini biasanya berupa perusahaan surety yang tidak memerlukan banyak jaminan bahkan tanpa jaminan apapun. Penerbitan jaminan bisa di lakukan dengan menjaminkan salah satu asetnya. Sebagai contoh nasabah yang menyimpan uang di Bank untuk di jadikan jaminan.

3. Bagi Pihak yang Dijamin

Obligee di sini di artikan sebagai pihak yang di jamin dengan artian pihak ini di jamin oleh si pemenang tender atau lelang yang tadi di sebut dengan pihak terjamin. Di sini terdapat keuntungan berupa perlindungan atas sesuatu hal yang tak terduga dan tidak di inginkan.

Misalkan pihak terjamin tidak bisa memenuhi janjinya dan lebih memilih mengundurkan diri sesaat setelah memenangkan lelang proyek. Maka sang pihak terjamin berhak atas semua hak-hak yang tercantum dalam perjanjian.

Biasanya kasus-kasus yang terjadi adalah akibat ulah permainan para oknum yang ingin membuat di rinya kenyang sendiri. Contohnya adalah kasus KKN yang marak terjadi dan merugikan banyak pihak. Sehingga bisa mempengaruhi proses pekerjaan proyek dan hal lainnya.

Jika ini sampai terjadi maka mungkin saja obligee akan mencairkan jaminan. Penjamin wajib sifatnya untuk mengabulkan hal tersebut yang nilainya sudah sesuai dengan aturan. Nantinya besaran nilai akan tercantumkan dalam surat jaminan penawaran.

Jasa penerbitan Bank-Garansi & Surety-Bond-Bogor

 

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *