Jaminan Pemeliharaan – jogja Tanpa Agunan 100%
PT. MITRA JASA INSURANCE, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
Jaminan pemeliharaan umumnya merujuk pada suatu bentuk perlindungan atau garansi yang di berikan
terhadap barang atau jasa untuk memastikan bahwa mereka akan tetap berfungsi atau dalam kondisi baik untuk
jangka waktu tertentu setelah pembelian atau pemakaian.
Contoh jaminan pemeliharaan meliputi:
- Garansi Produk: Produsen barang memberikan jaminan untuk memperbaiki atau mengganti barang jika terjadi kerusakan dalam jangka waktu tertentu setelah pembelian.
- Kontrak Pemeliharaan: Biasanya dalam konteks layanan, kontrak pemeliharaan dapat di tawarkan oleh penyedia layanan untuk memastikan bahwa peralatan atau sistem yang digunakan tetap dalam kondisi baik melalui pemeliharaan berkala.
- Jaminan Kualitas: Dalam konteks konstruksi atau proyek besar lainnya, jaminan pemeliharaan dapat mencakup periode waktu di mana kontraktor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan tetap dalam kondisi baik setelah penyelesaian.
Pola Jaminan Pemeliharaan
Pada prosesnya, penyedia layanan konstruksi akan mendapat seluruh haknya setelah pekerjaan rampung.
Hanya saja, mereka harus membuat dan menyerahkan surat jaminan pemeliharaan yang diterbitkan oleh bank. Isi dari surat tersebut meliputi:
- Jaminan penyedia akan melaksanakan kewajibannya dengan melakukan pemeliharaan terhadap hasil pekerjaannya.
- Kesanggupan bank/asuransi (sebagai penjamin) untuk mengembalikan pembayaran biaya pemeliharaan yang telah dibayarkan kepada penyedia sebesar 5% dari nilai kontrak, jika penyedia sebagai pihak terjamin tidak memenuhi kewajibannya melakukan pemeliharaan.
Secara umum, jaminan pemeliharaan memberikan kepercayaan kepada konsumen atau pemilik bahwa barang
atau layanan yang mereka beli atau gunakan akan terjaga kualitas dan fungsinya untuk jangka waktu yang telah di tentukan.
Maka Dari Itu kami Pihak Penjamin Siap Membantu rekan-rekan dalam penerbitan Jaminan baik iztu BANK GARANSI/SURETY BOND.